Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Pengetatan Selama Idul Adha: Silaturahmi Virtual, Tempat Wisata Ditutup

image-gnews
Polisi memeriksa dokumen perjalanan pengendara yang melintas di penyekatan di Tol Jakarta-Cikampek di KM 31, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu, 17 Juli 2021. Penyekatan tersebut untuk mengantisipasi lonjakan lalu lintas menjelang hari libur Idul Adha dari tanggal 16-22 Juli 2021. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Polisi memeriksa dokumen perjalanan pengendara yang melintas di penyekatan di Tol Jakarta-Cikampek di KM 31, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu, 17 Juli 2021. Penyekatan tersebut untuk mengantisipasi lonjakan lalu lintas menjelang hari libur Idul Adha dari tanggal 16-22 Juli 2021. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Satgas Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran Nomor 15 tahun 2021 yang mengatur pembatasan kegiatan masyarakat selama Idul Adha 1442 Hijriah. Surat edaran ini berlaku efektif mulai 18 hingga 25 Juli 2021.

Surat edaran tersebut mencakup aturan mobilisasi masyarakat, aktivitas peribadatan, kegiatan silaturahmi, hingga pembatasan kegiatan di tempat wisata. Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan ditetapkannya kegiatan masyarakat selama Idul Adha berkaca pada pengalaman libur panjang Natal dan tahun baru serta libur Idul Fitri.

“Pengalaman libur panjang yang mengakibatkan peningkatan laju kenaikan kasus Covid-19. Kenaikan kasus bisa mencapai empat kali lipat pasca libur Natal dan tahun baru, dan lima kali lipat pasca-Idul Fitri 1442 Hijriah,” kata Wiku.

Tingginya laju penularan virus corona di masyarakat terdorong oleh pola penularan melalui klaster keluarga. Berikut ini detail peraturan terbaru Satgas Covid-19 selama libur Idul Adha.

1. Aturan perjalanan domestik:

  • Seluruh bentuk perjalanan orang keluar daerah dibatasi untuk sementara dan hanya dikecualikan bagi pekerja di sektor esensial dan kritikal serta orang dengan kepentingan mendesak. Orang dengan kepentingan mendesak ini meliputi pasien yang sedang sakit keras, ibu hamil dengan pendamping maksimal satu orang, orang dengan kepentingan persalinan dengan pendamping maksimal dua orang, dan pengantar jenazah non-Covid-19 dengan jumlah maksimal lima orang.
  • Pelaku perjalanan minimal berusia 18 tahun. Pergerakan warga di bawah usia 18 tahun dibatasi atau dilarang sementara.
  • Pelaku perjalanan untuk semua moda transportasi wajib melampirkan persyaratan perjalanan yang meliputi:
    • Surat tanda registrasi pekerja (STRP) atau surat keterangan lainnya bagi pekerja di sektor esensial dan kritikal serta perorangan dengan keperluan mendesak.
    • Kartu vaksin minimal dosis pertama bagi pelaku perjalanan dari dan ke daerah di Jawa serta Bali. Aturan dikecualikan untuk pengemudi kendaraan logistik dan perjalanan orang dengan keperluan mendesak.
    • Hasil negatif RT PCR atau antigen bagi pelaku perjalanan dari dan ke Jawa-Bali serta perjalanan dari dan ke luar Jawa-Bali. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sebulan Jelang Idul Adha, Halal Center UGM Bagikan Tips Menyimpan Daging Kurban

3 hari lalu

Sejumlah petugas memotong daging hewan kurban untuk didistribusikan di halaman Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu 1 Juli 2023. Pada Hari Raya Idul Adha 1444 H / 2023 M panitia kurban Masjid Istiqlal memotong hewan kurban sebanyak 43 ekor sapi dan delapan ekor kambing. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Sebulan Jelang Idul Adha, Halal Center UGM Bagikan Tips Menyimpan Daging Kurban

Pakar dari Halal Center UGM mengingatkan langkah pengolahan dan penyimpanan daging kurban Idul Adha yang benar, untuk menghindari potensi penyakit.


Sebut Stok Aman Menjelang Idul Adha, Jokowi Tak Khawatir Harga Naik

4 hari lalu

Presiden Jokowi di Pasar Laino Raha, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Senin, 13 Mei 2024. Foto: Vico - Biro Pers Sekretariat Presiden
Sebut Stok Aman Menjelang Idul Adha, Jokowi Tak Khawatir Harga Naik

Presiden Joko Widodo atau Jokowi optimistis tidak ada lonjakan harga bahan pokok menjelang Idul Adha karena stok pangan aman.


BI Prediksi Penjualan Eceran April 2024 Tumbuh, Ditopang Belanja Idul Fitri

4 hari lalu

Mengusung program Hikmah Ramadan, Sarinah menggelar berbagai event seperti trunk show hingga midnight sale bagi yang biasa belanja malam hari/Foto: Doc. Sarinah
BI Prediksi Penjualan Eceran April 2024 Tumbuh, Ditopang Belanja Idul Fitri

BI memperkirakan kinerja penjualan eceran bulan April 2024 tetap tumbuh, didorong oleh momen Idul Fitri.


Survei Bank Indonesia: Keyakinan Konsumen terhadap Kondisi Ekonomi Meningkat

5 hari lalu

Pemandangan gedung bertingkat di antara kawasan Sudirman Thamrin, Jakarta,. TEMPO/Tony Hartawan
Survei Bank Indonesia: Keyakinan Konsumen terhadap Kondisi Ekonomi Meningkat

Survei Konsumen Bank Indonesia atau BI pada April 2024 mengindikasikan keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi meningkat.


Nasabah Bank Muamalat Bisa Bisa Beli Hewan Kurban via Online, Ini Keuntungannya

11 hari lalu

Bank Muamalat. ANTARA
Nasabah Bank Muamalat Bisa Bisa Beli Hewan Kurban via Online, Ini Keuntungannya

Bank Muamalat menghadirkan pembelian hewan kurban secara daring melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN pada fitur Kurban Online.


Idul Adha Kian Dekat, Cek Kisaran Harga Sapi Kurban 2024

11 hari lalu

Sejumlah Sapi dijual di pasar ternak musiman menjelang hari raya Idul Adha, di Jakarta, Indonesia, 22 Juni 2023. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana
Idul Adha Kian Dekat, Cek Kisaran Harga Sapi Kurban 2024

Mendekati hari raya Idul Adha, tak ada salahnya mengecek data SIMPONI Ternak Kementan soal harga komoditas ternak sapi per kilogram berat hidup.


Kapan Idul Adha 2024? Cek Tanggalnya Menurut Pemerintah dan Muhammadiyah

12 hari lalu

Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria saat memberi makan hewan qurban di RPH Dharma Jaya, Jakarta, Kamis, 16 Juli 2020. Pemprov DKI Jakarta bersama Global Qurban dan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menggalang program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) melalui Sentra Hewan Qurban Terbaik 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kapan Idul Adha 2024? Cek Tanggalnya Menurut Pemerintah dan Muhammadiyah

Setelah merayakan Idul Fitri, umat Islam akan merayakan Idul Adha. Kapan Idul Adha 2024 dilaksanakan? Berikut ini informasinya.


Idul Adha Semakin Dekat, Berikut 7 Tips Menabung untuk Membeli Hewan Kurban

13 hari lalu

Ilustrasi pemeriksaan hewan kurban. TEMPO/Iqbal Lubis
Idul Adha Semakin Dekat, Berikut 7 Tips Menabung untuk Membeli Hewan Kurban

Tidak hanya dapat diterapkan untuk membeli hewan kurban saat idul adha, tips ini bisa sekaligus meningkatkan manajemen keuangan anda.


LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

14 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan antre saat melintas di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Semarang-Batang, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 13 April 2024. Pemerintah bersama Korlantas Polri menerapkan skema lalu lintas satu arah (one way) dari Tol Trans Jawa KM 414 GT Kalikangkung Semarang-Batang sampai dengan KM 72 ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Sabtu (13/4) dimulai pukul 15.00 WIB dan untuk tanggal 14-16 April 2024 selama 24 jam guna memperlancar arus balik mudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

Perayaan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih lanjut.


BI: Inflasi di Jawa Tengah Turun setelah Idul Fitri, Berapa?

14 hari lalu

Ilustrasi Inflasi. kemenkeu.co.id
BI: Inflasi di Jawa Tengah Turun setelah Idul Fitri, Berapa?

Daerah dengan catatan inflasi terendah di Jawa Tengah adalah Kabupaten Rembang yaitu 0,02 persen.